You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandanarum

Desa Pandanarum

Kec. Pandanarum, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara Patuhi Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi dan Interaksi) guna Pencegahan Penularan Covid-19

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2022

eny w 17 September 2021 Dibaca 1.843 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2022

Perencanaan pembangunan desa sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, disusun dalam 2 (dua) tahapan yaitu perencanaan jangka menengah 6 (enam) tahunan berupa RPJMDesa dan perencanaan pembangunan tahunan desa berupa RKPDesa. Dokumen perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang ada di desa, melalui tahapan-tahapan dan forum musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi. 

Penyusunan perencanaan pembangunan desa mengacu pada daftar kewenangan yang dimiliki oleh desa, sehingga masing-masing desa tidak merencanakan program kegiatan yang bukan menjadi kewenangannya. Untuk itu maka dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa harus berpedoman pada Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Banjarnegara.

Pada hari Jum'at 17 September 2021 bertempat di Balai Desa Pandanarum talah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP 2023 yang dihadiri oleh unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, Tim dari Kecamatan Pandanarum, Polsek Pandanarum dan Posramil Pandanarum. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemerintah. 

Dalam kegiatan Musrenbangdes dilakukan Pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2023 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2022 serta memilih dan menetapkan delegasi desa yang akan mengikuti musrenbang kecamatan tahun 2021.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image